Membandingkan Institusionalisasi Kebencanaan Antar PTN, Dimana Posisi Unpad?

Ada perbedaan penting antara perguruan tinggi yang pernah melakukan aksi kebencanaan dengan perguruan tinggi yang telah membangun sistem kebencanaan.

Keduanya sering terlihat sama dari luar.

Sama-sama mengirim dosen.
Sama-sama mengirim mahasiswa.
Sama-sama menggalang dana.
Sama-sama membuat posko.
Sama-sama mempunyai penelitian tentang gempa, banjir, longsor atau tsunami.

Tetapi secara institusional, keduanya berbeda jauh.

Perguruan tinggi yang telah menginstitusionalisasikan kebencanaan tidak bergantung pada apakah ada seorang profesor yang kebetulan ahli bencana, apakah ada organisasi mahasiswa yang sedang aktif, atau apakah alumni sedang tergerak. Kebencanaan telah menjadi bagian dari arsitektur universitas: ada pusat atau lembaga yang jelas, SDM, mandat, penelitian, pendidikan, pengabdian, jejaring pemerintah, mekanisme respons dan kesinambungan kelembagaan.

Dalam ukuran seperti inilah posisi Universitas Padjadjaran menjadi menarik.

Bukan karena Unpad tidak memiliki kapasitas.

Justru sebaliknya: Unpad mempunyai sumber daya akademik yang sangat besar, berada di Jawa Barat—wilayah dengan risiko bencana yang tinggi—dan memiliki tradisi organisasi mahasiswa serta jaringan alumni yang dapat menjadi modal respons. Namun, jika dibandingkan dengan sejumlah perguruan tinggi lain, institusionalisasi kebencanaan Unpad terlihat datang relatif belakangan dan belum sedalam beberapa universitas pembanding.

UGM: kebencanaan sebagai institusi yang sudah berumur

Universitas Gadjah Mada memberikan contoh yang sangat jelas.

Pusat Studi Bencana UGM secara resmi berdiri pada 12 Juli 1995 berdasarkan SK Rektor. Sejak awal, pusat ini dirancang sebagai pusat kajian multidisiplin untuk memberikan kontribusi terhadap pendidikan, penelitian dan pengabdian dalam manajemen kebencanaan. Bahkan pada masa pendiriannya, PSBA UGM memperoleh dukungan dari Bakornas PBP dan UNDP.

Artinya, UGM telah membangun institusi kebencanaan sebelum UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana lahir.

Lebih penting lagi, institusi tersebut tidak berhenti sebagai papan nama.

Struktur PSBA UGM saat ini memperlihatkan adanya kelompok peneliti sekaligus unit administrasi dan bidang kerja yang mencakup publikasi ilmiah, pengabdian dan jejaring kerja sama, edukasi, serta inovasi teknologi, data dan informasi.

Dengan demikian, kebencanaan di UGM mempunyai apa yang dapat disebut sebagai institutional memory.

Orang dapat berganti.

Rektor dapat berganti.

Peneliti dapat berganti.

Tetapi institusinya tetap mempunyai sejarah, mandat dan jaringan yang dapat diteruskan.

Ini berbeda dengan model kebencanaan yang muncul karena respons terhadap satu kejadian.

Ketika terjadi bencana besar (misalnya hidrometeorologi di Sumatra), UGM mengaktifkan Emergency Response Unit (ERU). Unit ini berfungsi sebagai payung koordinasi bagi berbagai kelompok kerja yang dibentuk untuk merespons bencana tersebut.

Selain ERU, terdapat juga unit yang berperan dalam kebencanaan:

· DERU (Disaster Response Unit): Unit yang lebih bersifat kelembagaan untuk kesiapsiagaan dan tanggap bencana skala nasional, melibatkan SDM dari berbagai latar belakang keilmuan .

· Pokja Bencana FK-KMK: Tim di tingkat fakultas yang bergerak cepat mengirimkan tim medis dan asesmen kesehatan ke lokasi bencana .

ITB: kebencanaan dibangun sebagai kapasitas riset

Institut Teknologi Bandung memperlihatkan model yang berbeda.

ITB mempunyai Pusat Penelitian Mitigasi Bencana di dalam struktur pusat penelitiannya. Lembaga ini secara resmi berdiri pada 2005, setelah sebelumnya terdapat Grup Penelitian tentang Penanggulangan Bencana yang didirikan pada 2003.

Ini menarik karena memperlihatkan proses evolusi:

kelompok keahlian → pusat penelitian → institusi riset.

Ruang lingkupnya juga tidak sempit. PPMB mencakup pemetaan bahaya, kerentanan, kajian risiko, pendidikan masyarakat, kebijakan mitigasi, pelatihan, mitigasi struktural dan nonstruktural, sampai pengurangan risiko berbasis komunitas.

Jadi, kebencanaan di ITB tidak sekadar diposisikan sebagai kegiatan sosial ketika terjadi bencana. Ia ditempatkan sebagai bidang pengetahuan dan rekayasa.

Hal tersebut sangat sesuai dengan DNA ITB: menjadikan persoalan kebencanaan sebagai objek pengembangan ilmu, teknologi dan rekayasa.

UI: dari riset menuju respons

Universitas Indonesia juga membangun struktur khusus.

Disaster Risk Reduction Center atau DRRC UI berakar dari Pusat Riset dan Respons Bencana yang didirikan melalui SK Rektor pada 2014, kemudian berkembang menjadi Disaster Risk Reduction Center melalui keputusan rektor pada 2020.

Yang menarik adalah kata respons.

DRRC tidak hanya mengerjakan kajian. Kegiatan yang tercantum mencakup pengabdian masyarakat, kajian kebencanaan, layanan kebencanaan dan Virtual Table Top Exercise. Bahkan pada 2026 DRRC masih diberitakan melakukan program tanggap darurat pascabencana.

Artinya, terdapat upaya menghubungkan:

pengetahuan → latihan → layanan → respons.

Ini adalah tahap penting dalam institusionalisasi.

UNDIP: ini mungkin salah satu pembanding paling menarik untuk Unpad

UNDIP memiliki D-DART (Diponegoro Disaster Assistance Response Team) yang strukturnya sangat menarik. Bukan hanya tenaga medis, tetapi ada:

  • medis;
  • keperawatan;
  • kesehatan masyarakat;
  • logistik;
  • sistem informasi;
  • litbang kebencanaan;
  • serta unsur organisasi mahasiswa seperti Menwa, Pramuka, KSR dan Wapeala.
  • LPPM Undip

 

Ini sudah mendekati apa yang selama ini kita cari dalam riset Unpad:

quick response + struktur formal + mahasiswa + riset.

Dengan demikian UNDIP menjadi pembanding yang jauh lebih relevan daripada sekadar membandingkan pusat studi.

Karena pertanyaannya bisa dibuat:

Mengapa UNDIP mampu menginstitusionalisasikan unsur-unsur yang pada Unpad secara historis sudah tersebar di Palawa, SAR, mahasiswa, alumni dan akademisi?

UNAIR: relatif lebih maju dalam pendidikan juga struktur

UNAIR punya satu aset yang sangat penting: Magister Manajemen Bencana di Sekolah Pascasarjana. Program ini secara eksplisit mencakup fase pra-bencana, saat bencana, dan pascabencana, dengan orientasi menghasilkan profesional, peneliti, dan manajer kebencanaan.

Struktur kebencanaan Universitas Airlangga (Unair) terpusat pada pembentukan GARDA KSATRIA Airlangga (GARKA), sebuah Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bencana yang bersifat multidisiplin dan berada di bawah koordinasi langsung pimpinan universitas .

Struktur kepengurusannya berada di bawah arahan enam pimpinan Universitas Airlangga dan melibatkan dosen, tenaga medis dari RSUD Dr. Soetomo dan Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga (RSKKA), serta perwakilan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) .

Satgas ini terbagi menjadi tiga unit utama dengan sub-unit spesifik untuk menjalankan fungsinya :

· Unit Mitigasi: Bertugas menyusun rencana kesiapsiagaan, sosialisasi, edukasi, serta pelatihan kebencanaan secara berkala .

· Unit Tanggap Darurat: Terbagi menjadi Sub Unit Darat, Laut, dan Udara yang bertugas melakukan evakuasi, penyelamatan, pertolongan pertama, dan pengamanan aset saat keadaan darurat .

· Unit Rehabilitasi: Terbagi menjadi Sub Unit Ekonomi, Sosial, Kesehatan Jiwa, dan Lingkungan yang bertugas melakukan pendataan korban, kerusakan, serta kebutuhan pasca bencana untuk penyusunan langkah pemulihan .

Selain GARKA, terdapat juga Unit Tim Bantuan Bencana Alam di tingkat Fakultas Kedokteran (FK) Unair yang menjadi bagian dari struktur organisasi fakultas .

Lalu bagaimana dengan Unpad?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik.

Unpad resmi mempublikasikan Pusat Riset Kebencanaan (PRK) yang berada dibawah  DRHPM pada tahun 2024 walau center ini telah dirintis sejak 2020. Situs resmi Unpad menjelaskan bahwa pusat tersebut diarahkan menjadi pusat kajian dan rujukan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan tata kelola risiko bencana multi-bahaya. Bidangnya mencakup teori multi-bahaya, mitigasi, sistem peringatan dini, pemetaan sosial dan kearifan lokal.

Unpad juga telah menggunakan institusi tersebut untuk mendukung pemerintah daerah, antara lain dalam monitoring risiko bencana dan sistem peringatan dini serta pemulihan pascagempa Sumedang.

Bahkan pada operasi bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Unpad pada 2025 mengirim tim yang menggabungkan Unit SAR, mahasiswa Mahatva, Menwa dan alumni, dengan struktur pencarian, medis dan posko terpusat.

Jadi, tidak tepat mengatakan:

“Unpad tidak memiliki sistem kebencanaan.”

Yang lebih tepat adalah:

“Unpad baru relatif belakangan membangun sistem kebencanaan yang secara institusional dapat dibandingkan dengan struktur yang telah lebih lama dimiliki sejumlah perguruan tinggi lain.”

Dan kata “belakangan” itu penting.

Sebab ketika UGM telah mempunyai PSBA sejak 1995, ITB mengembangkan kelompok penelitian bencana sejak 2003 dan pusat penelitian pada 2005, serta UI membangun struktur respons bencana sejak 2014, Unpad baru kemudian membentuk Pusat Riset Kebencanaan sebagai lembaga khusus.

Di sinilah muncul kesenjangan historis.

Bila dianalogikan militer, maka universitas lain telah secara bertahap membangun “tentara reguler”: ada struktur komando, unit khusus, doktrin, pendidikan, latihan, logistik, dan institutional memory.

Unpad lebih menyerupai “gerilya”: tidak memiliki arsitektur sebesar itu sejak awal, tetapi memiliki kelompok-kelompok kecil yang terbiasa bergerak cepat, mengenal medan, improvisasi, dan mampu bertempur efektif ketika keadaan memaksa.

Persoalannya kemudian: apakah universitas akan membangun tentara reguler dari pengalaman para gerilyawan tersebut—atau terus mengandalkan mereka setiap kali perang datang?”

Masalah Unpad bukan kekurangan manusia

Justru mungkin sebaliknya.

Unpad mempunyai dokter. Perawat. Ahli sosial. Ahli geologi. Ahli lingkungan. Ahli pemerintahan. Ahli komunikasi. Ahli psikologi. Ahli kesehatan masyarakat. Mahasiswa. Alumni.

Dan yang paling penting: tradisi organisasi lapangan melalui Mapala dan SAR. Tercatat Palawa Unpad konsisten turun ke ranah bencana sejak tsunami Aceh 2004 hingga gempa Flores yang baru lalu.

Tetapi memiliki semua unsur tersebut tidak otomatis berarti memiliki sistem.

Sebuah universitas dapat memiliki seratus orang yang mampu bekerja dalam bencana tetapi tetap tidak memiliki kapabilitas institusional, apabila kemampuan tersebut tersebar di berbagai unit tanpa mekanisme yang secara permanen menghubungkannya.

Di sinilah perbedaan antara resources dan institutional capability.

Sumber daya adalah:

“Kita punya orang yang bisa.”

Kapabilitas institusional adalah:

“Kita punya sistem yang memastikan orang yang bisa itu dapat bergerak ketika diperlukan.”

Dan di sinilah sejarah respon menjadi penting

Jika penelitian ini hanya membandingkan pusat studi, Unpad memang tampak seperti universitas yang terlambat mengejar.

Tetapi penelitian tentang Unpad tidak boleh berhenti di struktur formal.

Karena ada fenomena yang justru sangat menarik:

kapabilitas respons Unpad ternyata tidak seluruhnya lahir dari struktur formal universitas.

Sebagian berasal dari organisasi mahasiswa dan jejaring alumni.

Palawa, Unit SAR, Menwa, alumni dan kemudian Pusat Riset Kebencanaan adalah lapisan-lapisan yang muncul dalam periode sejarah berbeda.

Ini menghasilkan sebuah paradoks.

Di satu sisi, Unpad terlambat membangun institusi formal kebencanaan.

Di sisi lain, Unpad memiliki modal sosial dan pengalaman lapangan yang tidak boleh diremehkan.

Bahkan dalam operasi 2025, struktur respons Unpad memperlihatkan kombinasi mahasiswa, SAR, Menwa dan alumni dalam satu operasi.

Dengan demikian, pertanyaan yang lebih tajam bukan:

“Apakah Unpad mampu merespons bencana?”

Melainkan:

“Mengapa kemampuan yang sebenarnya sudah ada di dalam tubuh Unpad begitu lama tidak dikonversi menjadi sistem institusional yang lebih matang?”

Keterlambatan institusi menghasilkan ketergantungan pada individu dan komunitas

Inilah risiko terbesar.

Jika pusat kebencanaan sudah matang, universitas mempunyai memori organisasi.

Jika belum, memori itu sering berada di kepala orang.

Seorang dosen pensiun, pengetahuan bisa ikut hilang.

Seorang aktivis mahasiswa lulus, jejaring bisa terputus.

Pengurus alumni berganti, koordinasi bisa berubah.

Organisasi mahasiswa berganti generasi, pengalaman harus dibangun kembali.

Sebaliknya, institusi formal dapat menyimpan:

  • SOP;
  • basis data;
  • jaringan pemerintah;
  • peta risiko;
  • daftar tenaga ahli;
  • sistem komando;
  • mekanisme mobilisasi;
  • protokol logistik;
  • modul pendidikan;
  • latihan berkala;
  • evaluasi pascabencana;
  • dan institutional memory.

Itulah yang membuat institusionalisasi menjadi penting.

Maka ukuran ketertinggalan Unpad bukan “ada atau tidak ada”

Ini adalah kesalahan pengukuran yang sering terjadi.

Kalau pertanyaannya:

“Apakah Unpad punya pusat kebencanaan?”

Jawabannya sekarang: ya.

Kalau pertanyaannya:

“Apakah Unpad mempunyai orang yang memahami kebencanaan?”

Jelas: ya.

Kalau pertanyaannya:

“Apakah Unpad pernah merespons bencana?”

Juga: ya.

Tetapi kalau pertanyaannya diubah menjadi:

“Seberapa lama kebencanaan telah menjadi institusi permanen dalam struktur universitas, seberapa luas mandatnya, seberapa kuat kesinambungannya, dan seberapa jauh ia mengintegrasikan penelitian, pendidikan, pengabdian dan respons?”

Maka perbandingannya menjadi jauh lebih kritis.

Dalam dimensi sejarah kelembagaan tersebut, Unpad memang tampak tertinggal dibandingkan beberapa perguruan tinggi pembanding seperti UGM, ITB, UI, Undip dan Unair ; dengan probabilita moderat hingga tinggi terhadap universitas-universitas besar lain 

Namun ketertinggalan itu lebih tepat disebut ketertinggalan institusionalisasi, bukan ketidakmampuan akademik atau ketidakmampuan lapangan.

Justru di sinilah paradoks Unpad

Unpad mempunyai sesuatu yang mungkin tidak dimiliki oleh semua universitas dalam bentuk yang sama:

kapabilitas yang lahir dari pengalaman lapangan sebelum institusinya benar-benar matang.

Unpad dapat melakukan quick response tanpa terlebih dahulu memiliki institusi kebencanaan yang sekuat universitas yang sudah lama membangunnya. Tetapi quick response tidak otomatis menghasilkan kemampuan manajemen bencana jangka panjang. Keunggulan quick response tidak otomatis menjadi posisi tawar institusional.

Dalam forum antar universitas atau Kemendikti sains, yang dibawa BUKAN sekadar pertanyaan:
“Siapa yang datang atau paling cepat datang?”

Yang dibawa adalah:
“Universitas ini memiliki sistem kebencanaan apa?”

Di titik ini, quick response adalah kapabilitas operasional, tetapi belum tentu menjadi representasi institusional.

Maka ada semacam “paradoks Unpad”
Unpad mungkin memiliki lebih banyak cerita tentang turun ke medan daripada cerita tentang institusi yang mengelola medan tersebut.

Ini bukan berarti pengalaman lapangan tidak penting. Justru pengalaman itulah yang menjadi modal paling berharga.

Tetapi forum antar universitas bekerja pada level kelembagaan, bukan semata-mata pada level individu atau kelompok yang pernah melakukan operasi.

Karena itu, statementnya sangat kuat :“Quick response adalah bukti bahwa Unpad mampu bertempur. Tetapi quick response bukan kartu yang dapat dibawa Unpad ke meja forum antar universitas sebagai pengganti sebuah sistem kebencanaan.”

Dan kemudian:“Di medan bencana, yang dihargai adalah siapa yang mampu bergerak. Di meja institusi, yang ditanyakan adalah siapa yang memiliki sistem.”

Nah, di situlah persoalan strategis Unpad.

 

Bayu Bharuna, alumni Unpad 
Pegiat dan pemerhati kebencanaan